Thursday, May 9, 2013

Siapa yang perlu dikritisi terhadap perimbangan kenaikan tarif barang dengan tarif sumber keuangan pemerintah?

Q. Tarif barang dari masyarakat.
Tarif perusahaan pemerintah untuk sumber keuangan pemerintah.
Perhitungan sederhana adalah kenaikan tarif perusahaan pemerintah TDL 18% berbanding kenaikan barang-barang penjualan masyarakat yang naik mencapai 100%.
Pemerintah daerah diberi kewenangan menentukan dan mengatur keuangan daerahnya berdasarkan aspirasi dari masyarakatnya (azas desentralisasi, azas dekosentrasi, azas pembantuan).

A. Menteri Ekonomi dan Bank Indonesia

Mengenai kebijakan pemerintah!?
Q. semua pasti udah pada tau kan tentang adanya kebijakan pemerintah mengenai pasar bebas?
nah semua juga pasti tau sejauh mana sih kemampuan kita (indonesia) buat turut bersaing dalam perdagangan bebas, apa sih yang bisa kita andalkan selain hasil bumi. dan menurut data kamar dagang indonesia akan terjadi pailit sebagian besar perusahan di indonesia, terutama yang kalah bersaing dengan produk luar negeri yang masuk. dan artinya apa? bertambahnya jumlah pengangguran di indonesia.

intinya :
apakah pemerintah dengan sengaja "menjerumuskan" rakyat indonesia?,
atau pemerintah memang tidak mempunyai pilihan lain dalam rangka ikut berpartisipasi dalam politik luar negeri?

apa yang harus kita lakukan sebagai rakyat? toh demo sampe suara putus juga nggak bakal mengubah apapun...

A. Sebelum adanya ...>> perjanjian perdagangan bebas dengan Cina saja, kita sudah mendapatkan hampir segala lini produk yang dipergunakan di rumah dan perkantoran bertuliskan Made in China. Bahkan tidak sedikit produk dari negara maju yang masuk ke Indonesia pun mengikutsertakan produk Cina sebagai perlengkapannya. Seorang ekonom yang juga pejabat menteri ekonomi di Kabinet Pemerintahan sekarang mengomentari bahwa dengan dimulainya perdagangan bebas Indonesia-Cina, serbuan produk Cina ke Indonesia akan âseperti air bahâ.

Karena itu, pemberlakuan pasar bebas ASEAN-Cina sudah pasti menimbulkan dampak sangat negatif. yaitu :
Pertama: serbuan produk asing terutama dari Cina dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telah mengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri).
Kedua: pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja.
Gejala inilah yang mulai tampak sejak awal tahun 2010. Misal, para pedagang jamu sangat senang dengan membanjirnya produk jamu Cina secara legal yang harganya murah dan dianggap lebih manjur dibandingkan dengan jamu lokal. Akibatnya, produsen jamu lokal terancam gulung tikar.
Ketiga: karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah. Segalanya bergantung pada asing. Bahkan produk "tetek bengek" seperti jarum saja harus diimpor. Jika banyak sektor ekonomi bergantung pada impor, sedangkan sektor-sektor vital ekonomi dalam negeri juga sudah dirambah dan dikuasai asing, maka apalagi yang bisa diharapkan dari kekuatan ekonomi Indonesia?
Keempat: jika di dalam negeri saja kalah bersaing, bagaimana mungkin produk-produk Indonesia memiliki kemampuan hebat bersaing di pasar ASEAN dan Cina? Data menunjukkan bahwa tren pertumbuhan ekspor non-migas Indonesia ke Cina sejak 2004 hingga 2008 hanya 24,95%, sedangkan tren pertumbuhan ekspor Cina ke Indonesia mencapai 35,09%. Kalaupun ekspor Indonesia bisa digenjot, yang sangat mungkin berkembang adalah ekspor bahan mentah, bukannya hasil olahan yang memiliki nilai tambah seperti ekspor hasil industri. Pola ini malah sangat digemari oleh Cina yang memang sedang "haus" bahan mentah dan sumber energi untuk menggerakkan ekonominya.
Kelima: peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangan kerja semakin menurun. Padahal setiap tahun angkatan kerja baru bertambah lebih dari 2 juta orang, sementara pada periode Agustus 2009 saja jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 8,96 juta orang.

Walhasil, perdagangan bebas yang dijalani Pemerintah hakikatnya adalah âbunuh diriâ secara ekonomi.

geografi 3 smp,tentang komite asean?
Q. komite asean di bidang ekonomi & non-ekonomi..
mohon dibantu ya..

A. D. Komite-komite ASEAN
Komite-komite ASEAN dikelompokkan menjadi
dua bidang, yaitu bidang ekonomi dan bidang nonekonomi.
Ada lima komite yang berkedudukan tetap
di negara-negara ASEAN penandatangan Deklarasi
Bangkok. Komite-komite ini berada di bawah koordinasi
para menteri ekonomi. Kelima komite tersebut
adalah sebagai berikut.
ô Komite Perdagangan dan Pariwisata (Committee
on Trade and Tourism atau COTT). Komite ini berkedudukan
di Singapura.
ô Komite Industri Pertambangan dan Energi (Committee
on Industry Mineral and Energy atau COIME)
yang berkedudukan di Filipina.
ô Komite Keuangan dan Perbankan (Committee in
Finance and Bank atau COFAB) yang berkedudukan
di Thailand.
ô Komite Pangan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee
on Food, Agriculture and Foresty atau COFAF)
yang berkedudukan di Indonesia.
ô Komite Transportasi dan Komunikasi (Committee
on Transportation and Communication atau
COTAC) yang berkedudukan di Malaysia.
Sementara itu komite yang menangani bidang
nonekonomi dikelompokkan menjadi tiga komite.
Tempat kedudukan ketiga komite ini berpindah setiap
tiga tahun. Komite-komite tersebut meliputi:
ô Komite Kebudayaan dan Penerangan (Commitee
on Culture and Information atau COCI);
ô Komite Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Commitee
in Science and Technology atau COST); dan
ô Komite Pembangunan Sosial (Commitee on Social
Development atau COSD).




Powered by Yahoo! Answers

No comments:

Post a Comment